Kolaborasi ILO, Jepang dan Kemenaker Perkuat Sistem Manajemen K3 di 1.521 Tempat Kerja
Organisasi Buruh Internasional (ILO) bersama dengan Pemerintah Jepang dan Kementerian Ketenagakerjaan berkolaborasi dalam upaya memperkuat sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tingkat perusahaan.
Upaya itu bertujuan untuk memastikan keberlanjutan bisnis https://www.beritague.com/ dan perlindungan pekerja. Pasalnya, pandemi Covid-19 telah memicu salah satu krisis pasar tenaga kerja terburuk yang mempengaruhi sekitar 29 juta pekerja diIndonesia pada Agustus 2020.
Adapun proyek itu juga untuk membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang positif agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan sehat secara nasional. Tak hanya itu, diharapkan kegiatan itu bisa memfasilitasi pembukaan kembali bisnis, kelanjutan, dan ekspansi.
Setelah berjalan selama satu setengah tahun, proyek senilai US$ 1,6 juta atau sekitar Rp 23,97 miliar (asumsi kurs Rp 14.979,8 per dolar AS) yang didanai Pemerintah Jepang telah memperkuat sistem manajemen K3 kepada 1.521 tempat kerja dan telah menjangkau 22.154 pekerja.
Proyek itu juga berfugsi sebagai platform advokasi untuk pemahaman, kesadaran, dan tindakan K3 yang lebih baik, proyek ini telah menjangkau 15.218 orang di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan pemajuan prinsip dan budaya K3 agar Indonesia lebih tangguh menjadi sangat penting dalam menghadapi krisis di masa depan seperti pandemi Covid-19 saat ini.
“Investasi keselamatan dan kesehatan kerja berdampak langsung pada produktivitas perusahaan, mengurangi kecelakaan di tempat kerja, dan meningkatkan citra perusahaan dan secara bersama-sama meningkatkan ketahanan ekonomi,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 September 2022.
Dengan proyek yang berkolaborasi dengan banyak mitra dan pemangku kepentingan yang berbeda, kata Ida, hal tersebut menunjukkan pentingnya dan keserbagunaan proyek untuk mendukung berbagai kebutuhan K3 dari berbagai sektor.
Keberlanjutan Proyek ILO, Kemnaker Perluas Sosialisasi dan Perkuat Capacity Building dalam K3
Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker, Muhammad Idham, mengatakan pihaknya akan terus menyosialisasikan pencegahan Covid-19 di tempat kerja. Hal ini dilakukan agar seluruh pemangku kebijakan terkait industri bisa lebih paham dan menerapkan sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan oleh organisasi buruh internasional atau ILO sebelumnya.
Idham menjelaskan, berbagai usaha ILO telah dilakukan, mulai dari penyusunan pendoman, buku, bahkan digitalisasi program. ‘Kita akan terus melalukan sosialiasi lebih luas lagi, baik di sektor industri maupun menyentuh semua stakeholder. Bahkan, kita juga konsen meneruskan para generasi muda, para pencari kerja yg kita tahu jumlahnya dari tahun ke tahun meningkat,” ujarnya di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, pada Selasa, 20 September 2022.
Kemnaker, kata Idham, juga akan memperkuat capacity building baik dari pihak internal maupun mengajak stakeholder.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah turut menyampaikan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui sambutan pada acara peresmian pameran penutupan proyek ILO “Meningkatkan Pencegahan Covid-19 di dan melalui Tempat Kerja” tersebut.
Menurut dia, K3 di masa pandemi Covid-19 menuju endemi dapat diterapkan dengan meningkatkan jumlah karyawan yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berbasis teknologi, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 menuju endemi.
Beriringan dengan hal tersebut, Kemnaker berupaya untuk membuka Posko K3 yang merupakan upaya aktif dengan membuka layanan informasi konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja terkait K3 di perusahaan. Layanan posko ini pun dapat diakses secara online sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya dari manapun dan kapanpun.
Tujuan K3 tidak hanya untuk memberi perlindungan kepada tenaga kerja yang berada di tempat kerja, tetapi juga bagaimana mengendalikan risiko terhadap peralatan, aset, dan sumber produksi sehingga dapat dipergunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).